Tinjauan Hukum Pendampingan Pembentukan Kelompok Perlindungan Perempuan Dan Anak Usia Dini Desa Waebela Kecamatan Inerie
DOI:
https://doi.org/10.32502/asabiyah.v4i1.1829Keywords:
Desa Waebela; Hak-Hak Anak; Perlindungan Anak;Abstract
Mekanisme perlindungan anak berbasis masyarakat dimulai dari struktur, organisasi, dan tindakan di tingkat komunitas yang bertujuan untuk melibatkan masyarakat dalam upaya yang lebih besar untuk melindungi anak. Pemerintah kabupaten ngada melalui dinas pemberdayaan masyarakat desa dan perlindungan perempuan dan anak gencar melakukan pembentukan kelompok perlindungan perempuan dan anak di setia desa dalam lingkup wilayah adminitrasi kabupaten ngada. Salah satunya adalah desa Wabela yang terletak di pesisir selatan Ngada, tepatnya di kecamatan inerie. Kegiatan pembentukan kelompok ini menghadirkan juga akademisi dari STKIP Citra Bakti yang juga memiliki keahlian dalam bidang perlindungan perempuan dan anak. Permasalahan yang banyak terjadi di setiap daerah yaitu banyaknya kasus kekerasan yang di alami oleh perempuan dan anak, baik dalam bentuk kekerasan fisik, psikis, seksual dan kekerasan ekonomi. Hal ini mencuat ke permukaan ketika telah adanya kasus-kasus yang meresahkan masyarakat. Menindaklanjuti banyaknya kasus kekerasan yang di alami oleh golongan rentan yaitu perempuan dan anak, maka desa waebela melalui dinas DPMDPPA kabupaten ngada membentuk kelompok perlindungan perempuan dan anak (KP2AD) desa waebela yang beranggotakan perangkat desa, aktivias perempuan, akademisi, relawan kesehatan serta organisasi disabilas. Perangkat kepengurusan ini biasanya di legalkan melalui SK Desa atau yang lebih tinggi derajatnya. Target yang hendak di capai adalah terwujudnya desa waebela yang ramah anak dan perempuan, menekan angka kekerasan yang terjadi, serta menjamin hak-hak mereka. Kegiatan ini tentunya akan dilaksanakan secara berkelanjutan dengan menghadirkan para dosen STKIP Citra Bakti dalam mensosialisasikan peran setiap warga Negara dalam menjamin dan menjaga hak- hak dari perempuan dan anak.

