Peningkatan Kesadaran Hukum Masyarakat tentang Pencegahan Kekerasan Dalam Rumah Tangga melalui Penyuluhan Hukum di Desa Muara Baru Kabupaten Ogan Komering Ilir

Authors

  • Jumadi Universitas Muhammadiyah Palembang
  • Mulyadi Tanzili Universitas Muhammadiyah Palembang
  • Kemas Muhammad Wahyu Hidayat Universitas Muhammadiyah Palembang
  • M Adi Saputra Universitas Muhammadiyah Palembang

DOI:

https://doi.org/10.32502/asabiyah.v4i1.2487

Keywords:

kesadaran hukum; kekerasan dalam rumah tangga; masyarakat; narkotika; penyuluhan hukum.

Abstract

Penyalahgunaan narkotika dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) merupakan permasalahan sosial yang masih banyak terjadi akibat rendahnya pemahaman masyarakat terhadap bahaya narkotika serta ketentuan hukum mengenai perlindungan anggota keluarga. Kondisi ini mendorong dilaksanakannya kegiatan pengabdian kepada masyarakat berupa sosialisasi hukum di Desa Muara Baru, Kecamatan Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pengetahuan dan kesadaran hukum masyarakat mengenai pencegahan penyalahgunaan narkotika serta penghapusan kekerasan dalam rumah tangga. Metode yang digunakan meliputi penyuluhan hukum melalui ceramah, diskusi, dan sesi tanya jawab yang melibatkan masyarakat, perangkat desa, dan generasi muda sebagai peserta. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa peserta memperoleh pemahaman yang lebih baik mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika, faktor penyebab dan dampaknya, serta pentingnya pencegahan KDRT sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Antusiasme peserta selama diskusi juga menunjukkan meningkatnya kesadaran hukum masyarakat terhadap pentingnya menciptakan lingkungan keluarga dan masyarakat yang aman, sehat, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika. Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi upaya preventif dalam meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap perlindungan keluarga dan pencegahan penyalahgunaan narkotika secara berkelanjutan.

Downloads

Published

2026-04-30

How to Cite

Jumadi, Mulyadi Tanzili, Kemas Muhammad Wahyu Hidayat, & M Adi Saputra. (2026). Peningkatan Kesadaran Hukum Masyarakat tentang Pencegahan Kekerasan Dalam Rumah Tangga melalui Penyuluhan Hukum di Desa Muara Baru Kabupaten Ogan Komering Ilir. Asabiyah: Jurnal Pengabdian Hukum, 4(1), 358–372. https://doi.org/10.32502/asabiyah.v4i1.2487

Issue

Section

Articles