Edukasi Hak dan Kewajiban Anak di Dunia Digital: Penyuluhan Interdisipliner Hukum dan Teknologi di SD Negeri 23 Prabumulih
DOI:
https://doi.org/10.32502/asabiyah.v2i2.302Abstract
Pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman siswa dan guru mengenai hak dan kewajiban anak di dunia digital. Kegiatan ini dilakukan di SD Negeri 23 Prabumulih dengan melibatkan 80 siswa dan 30 guru, menggunakan metode sosialisasi dan diskusi. Narasumber dari dosen hukum UIN Raden Fatah Palembang memaparkan aspek hukum perlindungan anak dalam dunia digital, sementara mahasiswa Sistem Informatika Universitas Prabumulih mendukung teknis dan memberikan simulasi penggunaan aplikasi edukasi digital. Hasil menunjukkan peningkatan signifikan dalam pemahaman siswa dan guru mengenai literasi digital, etika penggunaan teknologi, serta cara melindungi privasi dan keamanan di dunia digital. Kegiatan ini membantu peserta untuk lebih bijaksana dan bertanggung jawab dalam menggunakan teknologi, sekaligus memperkuat peran guru dalam membimbing siswa di era digital.