Membangun Keluarga Harmonis Melalui Sosialisasi Hukum Keluarga Di Desa Bendungan Kabupaten Lebak Banten

Authors

  • Gina Rofahiyah Uin Syarif Hidayatullah Jakarta
  • Ilham Setiawan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
  • Muhamad Padil UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

DOI:

https://doi.org/10.32502/asabiyah.v1i2.325

Abstract

Sosialisasi hukum keluarga di Desa Bendungan Kabupaten Lebak Banten merupakan langkah yang sangat penting dalam memperkuat fondasi keluarga yang harmonis dan sejahtera. Kegiatan ini dilakukan dalam upaya kesadaran akan pentingnya pemahaman hukum keluarga dalam menjaga keberlangsungan keluarga dan masyarakat secara keseluruhan. Metode-metode yang digunakan, seperti penyuluhan, seminar, pendampingan hukum, kampanye, dan pembentukan kader, menunjukkan pendekatan yang holistik dalam menyebarkan informasi dan memberikan pemahaman kepada masyarakat desa. Dengan melibatkan narasumber yang kompeten dan mengadaptasi metode sesuai kebutuhan lokal, kegiatan tersebut dapat lebih efektif dalam mencapai tujuan sosialisasi. Hasil dan pembahasan yang disampaikan menunjukkan dampak positif dari kegiatan sosialisasi tersebut. Masyarakat mengaku mendapatkan pemahaman baru tentang hak dan kewajiban dalam keluarga serta cara mengatasi permasalahan yang mungkin timbul. Respon yang baik dari peserta menunjukkan bahwa kegiatan ini relevan dan bermanfaat bagi mereka. Artikel ini menegaskan pentingnya kegiatan sosialisasi hukum keluarga sebagai langkah konkret dalam membangun keluarga yang harmonis dan sejahtera. Resonansi yang positif dari masyarakat juga menjadi dorongan untuk melanjutkan dan memperluas kegiatan serupa ke wilayah-wilayah lain.

Downloads

Published

2023-10-15

How to Cite

Gina Rofahiyah, Ilham Setiawan, & Muhamad Padil. (2023). Membangun Keluarga Harmonis Melalui Sosialisasi Hukum Keluarga Di Desa Bendungan Kabupaten Lebak Banten. ’Asabiyah: Jurnal Pengabdian Hukum, 1(2), 92–99. https://doi.org/10.32502/asabiyah.v1i2.325