Transformasi Masyarakat melalui Klinik Hukum Desa: Pendekatan Interaktif antara Dosen, Mahasiswa, dengan Warga di Kabupaten Banyuasin III Sumatera Selatan
Abstract
Program sosialisasi hukum yang dilaksanakan di Desa Banyuasin III bertujuan untuk meningkatkan literasi hukum masyarakat melalui pendekatan interaktif. Kegiatan ini melibatkan partisipasi aktif dari warga, perangkat desa, dan karang taruna, dengan metode diskusi, ceramah, dan tanya jawab. Topik yang dibahas mencakup sengketa tanah, utang-piutang, konflik keluarga, dan kekerasan dalam rumah tangga. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa sosialisasi interaktif efektif dalam meningkatkan pemahaman hukum masyarakat, meskipun terdapat beberapa tantangan, seperti keterbatasan infrastruktur dan beragamnya latar belakang pendidikan peserta. Peluang untuk pengembangan lebih lanjut meliputi optimalisasi perpustakaan desa sebagai pusat informasi hukum dan penerapan layanan konsultasi hukum berbasis teknologi. Dengan melibatkan berbagai pihak, program ini diharapkan berkontribusi pada peningkatan kesadaran hukum di kalangan masyarakat pedesaan secara berkelanjutan.