Pemberdayaan Aparatur Desa dalam Pengelolaan Aset Secara Transparan dan Akuntabel di Desa Negara Agung, Lampung Utara
DOI:
https://doi.org/10.32502/asabiyah.v3i1.690Keywords:
Aset Desa; Good Governance; Tata Kelola; Pengabdian Masyarakat; Pemerintahan DesaAbstract
Kegiatan pengabdian masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas aparatur Desa Negara Agung, Kabupaten Lampung Utara, dalam pengelolaan aset desa yang berbasis pada prinsip good governance. Melalui pendekatan edukatif dan partisipatif, dilakukan pelatihan mengenai pencatatan, pemanfaatan, dan pelaporan aset sesuai dengan Permendagri Nomor 1 Tahun 2016. Hasil kegiatan menunjukkan adanya peningkatan signifikan dalam pemahaman dan kesadaran perangkat desa terhadap pentingnya tata kelola aset yang transparan dan akuntabel. Kegiatan ini juga menghasilkan rencana tindak lanjut berupa pembentukan tim inventarisasi, penyusunan Perdes, serta digitalisasi pencatatan aset. Dengan pendampingan berkelanjutan, pengelolaan aset desa berpotensi menjadi instrumen penting dalam mendukung pembangunan desa yang berkelanjutan dan partisipatif.