[1]
Atika Ismail et al. 2024. Kasus Hewan Ternak sebagai Perusak Tanaman Menurut Penyelesaian Hukum Adat di Desa Tanjung Serang Kabupaten Ogan Komering Ilir Provinsi Sumatera Selatan. ’Asabiyah: Jurnal Pengabdian Hukum. 2, 1 (May 2024), 145–155. DOI:https://doi.org/10.32502/asabiyah.v2i1.149.