[1]
Jumadi et al. 2024. Optimalisasi Peran Masyarakat dalam Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Berbasis Gender melalui Edukasi Hukum di Desa Menang Raya Kabupaten Ogan Komering Ilir. ’Asabiyah: Jurnal Pengabdian Hukum. 2, 2 (Oct. 2024), 213–221. DOI:https://doi.org/10.32502/asabiyah.v2i2.311.