1.
Kasus Hewan Ternak sebagai Perusak Tanaman Menurut Penyelesaian Hukum Adat di Desa Tanjung Serang Kabupaten Ogan Komering Ilir Provinsi Sumatera Selatan. AH. 2024;2(1):145-155. doi:10.32502/asabiyah.v2i1.149