Pelatihan Pengolahan Limbah Kulit Udang Menjadi Kaldu Bubuk Pada UMKM Pempek Lela di Desa Sungsang

Penulis

  • Ira Gusti Riani Departemen Rekayasa Teknologi dan Bisnis Pertanian, Program Studi Teknologi Pangan, Politeknik Negeri Sriwijaya, Banyuasin, Sumatera Selatan
  • Eka Nurriza Khairunnisa Departemen Rekayasa Teknologi dan Bisnis Pertanian, Program Studi Teknologi Pangan, Politeknik Negeri Sriwijaya, Banyuasin, Sumatera Selatan
  • Raudhatus Sa’adah Departemen Rekayasa Teknologi dan Bisnis Pertanian, Program Studi Teknologi Pangan, Politeknik Negeri Sriwijaya, Banyuasin, Sumatera Selatan
  • Aldilla Sari Utami Departemen Rekayasa Teknologi dan Bisnis Pertanian, Program Studi Teknologi Pangan, Politeknik Negeri Sriwijaya, Banyuasin, Sumatera Selatan
  • Madyasta Anggana Rarassari Departemen Rekayasa Teknologi dan Bisnis Pertanian, Program Studi Teknologi Pangan, Politeknik Negeri Sriwijaya, Banyuasin, Sumatera Selatan
  • Nia Boru Ritonga Departemen Rekayasa Teknologi dan Bisnis Pertanian, Program Studi Teknologi Pangan, Politeknik Negeri Sriwijaya, Banyuasin, Sumatera Selatan
  • Yulia Hapsari Departemen Manajemen Infomatika, Program Studi Manajemen Infomatika, Politeknik Negeri Sriwijaya, Palembang

DOI:

https://doi.org/10.32502/altifani.v5i1.368

Kata Kunci:

Waste, Shrimp skin, Broth powder, Sungsang Village

Abstrak

Desa Sungsang merupakan daerah yang terletak di wilayah pesisir Pantai Timur Sumatera. Masyarakat desa Sungsang juga sama seperti masyarakat yang hidup di wilayah pesisir lainnya yaitu memiliki mata pencarian beragam. Salah satu mata pencarian masyarakat sungsang adalah usaha pembuatan pempek udang dimana terdapat pemasalahan berupa kulit udang yang menjadi limbah dari pembuatan pempek  dan belum termanfaatkan sehingga menjadi salah satu penyebab pencemaran lingkungan, maka dari itu penting untuk memberikan pengetahuan kepada pelaku pengusaha pempek dan ibu-ibu rumah tangga untuk bisa mengolah limbah tersebut dengan menjadikan kulit udang menjadi kaldu bubuk yang dapat dijual atau digunakan sendiri dirumah. Metode pengabdian yang dilakukan yaitu dengan memberikan praktek langsung. Setelah dilakukan pengabdian, pelaku usaha dan ibu-ibu rumah tangga di desa sungsang 4 mendapatkan pengetahuan baru untuk mengolah limbah menjadi produk yang bernilai. Antusias dan partisipasi ibu-ibu pelaku usaha pempek udang dan ibu-ibu rumah tangga sangat tinggi pada saat mengikuti pelatihan pembuatan kaldu bubuk berbahan limbah  kulit udang di Desa Sungsang 4

Referensi

Akbar, Z., Riyadi, S. dan Jaya, F.M. (2017). Pemanfaatan Kaldu Kepala Udang Vannamei (Litopenaeus vannamei) sebagai Flavor dalam Pengolahan Kerupuk Kemplang Ikan Lele Dumbo (Clarias gariepinus). Jurnal Ilmu-ilmu Perikanan dan Budidaya Perairan. 12(1). 27-33.

Baskoro, D. (2016). Kulit Udang Dimakan atau Dibuang. Diakses Desember 2024. https://lifestyle.okezone.com/read/2016/10/03/298/1505055/kulit-udang-dimakan-atau- dibuang-simak-ini. 2016.

Gustaman, G., Fauziyah., dan Isnaini. (2012). Efektifitas Perbedaan Warna Cahaya Lampu terhadap Hasil Tangkapan Bagan Tancap di Perairan Sungsang Sumatera Selatan. Maspari Journal. 4(1): 92-102.

Rengga, W.D.O., Wijayanti, E., Prabowo, Y.A., Oktaviyani, S.E., Wijayanti, N., dan Cahyati, W.H. (2023). Serbuk-Penyedap Rasa dari Alam: Ekstrak Kaldu dari Cangkang Udang Segar (Litopeneus vannamei) menggunakan Refluk berbantuan Bromelain. JPB Kelautan dan Perikanan. 18(1). 21-32

Suparmi, Edison, Sari, N. I., Sumarto, dan Susilo, R. (2020). Study on the Quality of Natural Flavor Powder made from Shrimp Waste. The 8th International and National Seminar on Fisheries and Marine Science 12 September 2019, Pekanbaru, Indonesia, IOP Publishing. 1-6.

Suptijah, P., Jacoeb, A.M., dan Rahmania, D. (2011). Karakterisasi Nanokitosan Cangkang Udang Vannamei (Litopenaus vannamei) Dengan Metode Gelasi Ionik. Jurnal Pengolahan Hasil Perikanan Indonesia, 14(2), 78-84.

Swastawati, F., Wijayanti, I., dan Susanto, E. (2008). Pemanfaatan Limbah Kulit Udang Menjadi Edible Coating untuk Mengurangi Pencemaran Lingkungan. Jurnal Teknologi Lingkungan. 4(4). 101-106

Diterbitkan

2024-12-12