Pernyataan Etik
TANGGUNG JAWAB EDITOR
KEWAJIBAN:
AJA memiliki tim editorial yang terdiri dari pemimpin redaksi, editor pelaksana, dan dewan editor. Mereka semua dituntut untuk menjadi editor yang akuntabel dan bertanggung jawab atas penerbitan artikel AJA. Redaksi AJA dipimpin oleh pemimpin redaksi. Redaksi AJA memiliki tugas dan tanggung jawab sebagai berikut:
- Pemimpin Redaksi dan Redaktur Pelaksana menerima artikel yang dikirimkan oleh penulis ke AJA.
- Artikel yang dikirimkan oleh penulis ke AJA didistribusikan oleh Pemimpin Redaksi atau Redaktur Pelaksana kepada para editor di Dewan Redaksi untuk dilakukan proses penelaahan pertama (review awal). Distribusi artikel diatur dengan baik oleh Pemimpin Redaksi atau Redaktur Pelaksana sehingga beban kerja dapat terdistribusi secara adil kepada semua editor. Proses penelaahan di AJA menggunakan sistem single-blind peer-review, yang dilakukan dengan menggunakan Formulir Penilaian.
- Pemimpin Redaksi bertanggung jawab untuk menentukan tenggat waktu penerimaan artikel yang siap terbit.
- Pemimpin Redaksi bertanggung jawab untuk melaksanakan dan memimpin rapat dewan redaksi. Rapat dewan redaksi dilaksanakan sekurang-kurangnya 1 (satu) kali dalam 1 (satu) edisi, untuk mematangkan edisi yang akan diterbitkan. Apabila Pemimpin Redaksi berhalangan, maka Pemimpin Redaksi dapat menugaskan Redaktur Pelaksana atau salah satu redaktur untuk melaksanakan tugas tersebut.
KEADILAN:
Keputusan untuk menerbitkan sebuah artikel dilakukan melalui mekanisme proses peer-review yang telah disebutkan di atas, dan dipertimbangkan berdasarkan kualitas artikel. Keputusan tersebut diambil tanpa mempertimbangkan agama, asal etnis, kebangsaan, ras, atau jenis kelamin penulis.
KERAHASIAAN:
Kerahasiaan artikel sebelum dipublikasikan dijaga sebaik mungkin. Editor AJA tidak dapat memberikan informasi yang ada dalam artikel kepada siapa pun kecuali kepada penulis artikel tersebut. Informasi dalam sebuah naskah dapat diberikan kepada editor AJA lainnya dengan sepengetahuan Pemimpin Redaksi atau Redaktur Pelaksana.
PENGUNGKAPAN DAN KONFLIK KEPENTINGAN:
Artikel dan materi yang terkait dengan artikel yang tidak diterima untuk dipublikasikan di AJA harus dikembalikan kepada penulis. Materi tersebut tidak dapat digunakan oleh editor AJA dengan alasan apa pun. Untuk menghindari konflik kepentingan, keputusan yang diambil dalam mempublikasikan artikel harus adil dan berdasarkan pada proses peer-review.
TANGGUNG JAWAB PENELAAH
BERKONTRIBUSI TERHADAP KEPUTUSAN EDITORIAL:
Evaluasi Reviewer menjadi acuan utama bagi Pemimpin Redaksi dalam mengambil keputusan editorial. Hasil evaluasi dari reviewer benar-benar ditujukan untuk membantu penulis dalam meningkatkan kualitas artikel.
KESESUAIAN:
Jika ada penunjukan reviewer yang tidak tepat, misalnya reviewer yang ditunjuk tidak kompeten dalam bidang keahlian artikel yang sedang dalam proses peer-review, salah satu editor AJA dapat melaporkan hal tersebut kepada Pemimpin Redaksi atau Redaktur Pelaksana. Selanjutnya, Pemimpin Redaksi atau Redaktur Pelaksana menentukan penelaah lain dengan pertimbangan dari beberapa editor yang memiliki kepakaran di bidang artikel tersebut.
KERAHASIAAN:
Setiap artikel yang diterima oleh reviewer harus dijaga kerahasiaannya. Artikel dan hasil penelaahan tidak boleh disampaikan langsung kepada penulis, atau dikomunikasikan kepada selain penulis, tetapi harus disampaikan kepada penanggung jawab editor, Pemimpin Redaksi, atau Editor Pelaksana.
TANGGUNG JAWAB PENULIS
STANDAR PELAPORAN:
Penulis harus secara jelas menyajikan tujuan dan signifikansi penelitian dalam artikel. Penulis harus mengikuti pedoman AJA dalam mempersiapkan artikel yang akan dikirimkan.
KEASLIAN:
Penulis harus menyiapkan hasil penelitian asli yang belum pernah dipublikasikan oleh penulis lain dalam publikasi apa pun. Untuk memastikannya, penulis perlu memeriksa keaslian artikel menggunakan pemeriksa plagiarisme sebelum dikirim. Artikel akan ditolak jika terdapat plagiarisme pada artikel tersebut. Setiap informasi dari referensi yang digunakan dalam artikel harus dikutip secara jujur dan akurat dalam artikel.
PENGIRIMAN LEBIH DARI SATU ARTIKEL:
Penulis harus mengirimkan artikel mereka ke AJA saja. Jika artikel tidak diterima untuk dipublikasikan di AJA sebagai hasil dari peer-review dan dilaporkan secara resmi oleh Pemimpin Redaksi atau Redaktur Pelaksana, penulis dapat mengirimkannya ke jurnal lain. Artikel akan ditolak jika terdapat pengajuan ganda pada artikel tersebut.
KESALAHAN DALAM PUBLIKASI:
Penulis akan menerima artikel mereka untuk melakukan pengecekan akhir terhadap kesalahan dalam artikel sebelum dipublikasikan. Penulis harus melaporkan setiap kesalahan dalam artikel kepada Pemimpin Redaksi, atau Editor Pelaksana dalam jangka waktu yang diberikan, dan kesalahan harus dicantumkan dengan jelas dan dialamatkan dalam lembar terpisah.
TANGGUNG JAWAB PENERBIT
Program Studi Arsitektur Universitas Muhammadiyah Palembang sebagai penerbit Arsir Jurnal Arsitektur (AJA), mendorong para editor dan seluruh pemangku kepentingan yang terlibat dalam proses penerbitan untuk mengikuti etika dan kode etik yang berlaku bagi semua pihak. Penerbit mendefinisikan hubungan antara penerbit, editor, dan pihak lain dalam sebuah kontrak, menghormati privasi, melindungi kekayaan intelektual dan hak cipta, serta mendorong independensi editorial.
Penerbit bekerja sama dengan editor jurnal untuk menetapkan kebijakan jurnal secara tepat dan bertujuan untuk memenuhi kebijakan tersebut, terutama yang berkaitan dengan: independensi editorial, etika penelitian, termasuk kerahasiaan, persetujuan, dan persyaratan khusus untuk penelitian manusia, kepengarangan, transparansi, dan integritas.
Penerbit bekerja sama dengan editor jurnal untuk menyampaikan kebijakan jurnal secara umum dan meninjau kebijakan jurnal secara berkala, bertanggung jawab atas investigasi dugaan pelanggaran penelitian dan publikasi dan, jika memungkinkan, memfasilitasi penyelesaian kasus-kasus ini, membuat dan mempublikasikan koreksi, klarifikasi, dan pencabutan, serta mempublikasikan konten secara tepat waktu.