Kriteria Kepengarangan
1. Ketentuan Umum Kepengarangan
Suluh Abdi: Jurnal Ilmiah Pengabdian Kepada Masyarakat berkomitmen menerapkan prinsip transparansi, keadilan, akuntabilitas, dan integritas akademik dalam penetapan kepengarangan artikel.
Kepengarangan merupakan bentuk pengakuan terhadap kontribusi intelektual dan substantif seseorang dalam perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, atau pelaporan kegiatan pengabdian kepada masyarakat. Kepengarangan juga mencerminkan tanggung jawab akademik terhadap keakuratan, orisinalitas, validitas, dan integritas artikel yang dipublikasikan.
Setiap individu yang dicantumkan sebagai penulis wajib memenuhi seluruh kriteria kepengarangan yang ditetapkan oleh jurnal. Urutan penulis harus ditentukan berdasarkan kesepakatan seluruh penulis dengan mempertimbangkan jenis dan tingkat kontribusi masing-masing.
Suluh Abdi: Jurnal Ilmiah Pengabdian Kepada Masyarakat tidak memperkenankan pencantuman seseorang sebagai penulis hanya karena:
- Jabatan akademik atau kedudukan struktural;
- Hubungan profesional, institusional, atau pribadi;
- Status sebagai pimpinan perguruan tinggi, fakultas, program studi, lembaga, atau unit kerja;
- Pemberian izin administratif;
- Penyediaan fasilitas atau dukungan logistik;
- Perolehan atau pemberian dana tanpa kontribusi intelektual yang memadai;
- Kehadiran dalam kegiatan pengabdian tanpa keterlibatan substantif; atau
- Pemberian supervisi umum yang tidak disertai keterlibatan dalam penyusunan atau revisi artikel.
2. Kriteria Kepengarangan
Suluh Abdi: Jurnal Ilmiah Pengabdian Kepada Masyarakat mengadopsi empat kriteria utama kepengarangan yang bersifat kumulatif, sehingga seluruhnya harus dipenuhi oleh setiap orang yang dicantumkan sebagai penulis.
2.1 Kontribusi Substansial terhadap Kegiatan Pengabdian
Penulis harus memberikan kontribusi intelektual atau substantif terhadap satu atau lebih tahapan kegiatan, yang dapat mencakup:
- Perumusan permasalahan atau kebutuhan masyarakat;
- Penyusunan tujuan dan konsep kegiatan;
- Perancangan metode atau model pemberdayaan;
- Penyusunan instrumen pengumpulan data;
- Pelaksanaan observasi, wawancara, survei, atau pemetaan kebutuhan;
- Pengembangan teknologi tepat guna, modul, media, produk, atau aplikasi;
- Pelaksanaan pelatihan, penyuluhan, pendampingan, atau intervensi;
- Pengumpulan, pengolahan, analisis, atau interpretasi data;
- Evaluasi hasil dan dampak kegiatan; atau
- Penyusunan rekomendasi berdasarkan hasil pelaksanaan kegiatan.
Kontribusi administratif, teknis, atau logistik semata tidak secara otomatis memenuhi persyaratan kepengarangan.
2.2 Keterlibatan dalam Penyusunan atau Revisi Artikel
Penulis harus terlibat secara aktif dalam:
- Penyusunan draf awal artikel; atau
- Peninjauan dan revisi kritis terhadap substansi intelektual artikel.
Kegiatan yang termasuk dalam kriteria ini dapat berupa penyusunan pendahuluan, metode pelaksanaan, hasil dan pembahasan, evaluasi kegiatan, kesimpulan, serta rekomendasi program.
Pemeriksaan ejaan, pengaturan format, penerjemahan teknis, atau penyuntingan bahasa semata tidak cukup untuk memperoleh status sebagai penulis apabila tidak disertai kontribusi substantif lainnya.
2.3 Persetujuan terhadap Artikel Versi Akhir
Setiap penulis wajib:
- Membaca artikel secara menyeluruh;
- Memeriksa ketepatan nama, afiliasi, dan urutan penulis;
- Menyetujui substansi artikel;
- Menyetujui pernyataan kontribusi penulis;
- Menyetujui versi akhir yang akan diterbitkan; dan
- Menyetujui pengiriman artikel kepada jurnal.
Penulis korespondensi wajib memastikan bahwa seluruh penulis telah memberikan persetujuan sebelum artikel dikirimkan melalui sistem jurnal.
2.4 Tanggung Jawab atas Integritas Artikel
Setiap penulis harus bersedia bertanggung jawab terhadap seluruh aspek artikel dan memastikan bahwa setiap pertanyaan mengenai keakuratan, keaslian, validitas, etika, atau integritas karya dapat diperiksa dan diselesaikan secara tepat.
Penulis juga harus mengetahui pihak yang bertanggung jawab atas bagian-bagian tertentu dalam kegiatan dan artikel. Selain bertanggung jawab atas kontribusinya sendiri, setiap penulis harus memiliki keyakinan terhadap integritas kontribusi penulis lainnya.
3. Pernyataan Kontribusi Penulis
Untuk meningkatkan transparansi dan mencegah perselisihan kepengarangan, setiap artikel dianjurkan mencantumkan Pernyataan Kontribusi Penulis.
Suluh Abdi: Jurnal Ilmiah Pengabdian Kepada Masyarakat menggunakan atau merekomendasikan taksonomi Contributor Roles Taxonomy, yang dikenal sebagai CRediT. Taksonomi ini memiliki 14 peran untuk menjelaskan bentuk kontribusi setiap orang terhadap suatu karya ilmiah. CRediT digunakan untuk menerangkan kontribusi dan bukan sebagai pengganti kriteria kepengarangan jurnal.
Peran kontribusi tersebut meliputi:
- Conceptualization: Perumusan ide, konsep, tujuan, dan arah kegiatan pengabdian.
- Methodology: Pengembangan atau perancangan metode pelaksanaan, pendekatan pemberdayaan, serta metode evaluasi.
- Software: Pengembangan perangkat lunak, aplikasi, kode program, atau sistem digital yang digunakan dalam kegiatan.
- Validation: Pengujian dan verifikasi metode, instrumen, produk, teknologi, atau hasil kegiatan.
- Formal Analysis: Analisis data secara statistik, matematis, komputasional, atau menggunakan teknik analisis formal lainnya.
- Investigation: Pelaksanaan kegiatan, observasi, wawancara, survei, pengumpulan data, atau pengumpulan bukti.
- Resources: Penyediaan bahan, peralatan, instrumen, fasilitas, lokasi, atau sumber daya lainnya.
- Data Curation: Pengelolaan, pemeriksaan, dokumentasi, penyimpanan, dan pemeliharaan data.
- Writing – Original Draft: Penyusunan draf awal artikel.
- Writing – Review & Editing: Peninjauan, penyuntingan, dan revisi substantif artikel.
- Visualization: Penyusunan tabel, grafik, gambar, diagram, dokumentasi visual, atau bentuk visualisasi lainnya.
- Supervision: Pengawasan, pembimbingan, dan pemberian arahan akademik terhadap kegiatan.
- Project Administration: Pengelolaan, koordinasi, penjadwalan, dan administrasi pelaksanaan kegiatan.
- Funding Acquisition: Perolehan dukungan pendanaan untuk kegiatan pengabdian dan penyusunan publikasi.
Definisi peran tersebut disesuaikan dari 14 peran resmi Contributor Roles Taxonomy. Satu penulis dapat memiliki lebih dari satu peran, dan satu peran dapat dijalankan oleh beberapa penulis.

