Pelanggaran Integritas
Suluh Abdi: Jurnal Ilmiah Pengabdian Kepada Masyarakat berkomitmen menjaga integritas ilmiah dan menerapkan standar etika publikasi sesuai prinsip Committee on Publication Ethics (COPE). Dugaan pelanggaran integritas penelitian (research misconduct) mencakup, tetapi tidak terbatas pada:
- Fabrikasi data;
- Falsifikasi data atau hasil penelitian;
- Plagiarisme;
- Manipulasi sitasi;
- Duplikasi publikasi;
- Pelanggaran hak cipta;
- Manipulasi proses peer review;
- Ketidakjujuran dalam kepengarangan (authorship).
Setiap dugaan pelanggaran akan ditangani secara objektif, rahasia, dan adil oleh Editor berdasarkan pedoman COPE. Jika laporan dianggap memiliki dasar yang memadai, editor akan meminta klarifikasi kepada penulis dan dapat melibatkan institusi asal penulis apabila diperlukan.
Apabila terbukti terjadi pelanggaran, jurnal dapat mengambil tindakan berupa:
- Penolakan naskah;
- Publikasi koreksi (correction);
- Pernyataan keprihatinan (expression of concern);
- Penarikan artikel (retraction);
- Pemberitahuan kepada institusi, pendana, atau pihak terkait.
Keputusan akhir berada pada Dewan Editor berdasarkan hasil investigasi dan bukti yang tersedia.

