Penguatan Etika Digital dalam Mewujudkan Ruang Digital yang Aman dan Berkeadilan bagi Masyarakat Desa Nambo, Kabupaten Bogor

Authors

  • Mitra Mustaricha Universitas Negeri Jakarta Author
  • Fella Defilla Universitas Negeri Jakarta Author
  • Iqbal Syafrudin Universitas Negeri Jakarta Author
  • Widya Tjandra Universitas Negeri Jakarta Author
  • Muhammad Rafiq Hidayatullah Universitas Negeri Jakarta Author
  • Kania Widatri Putri Universitas Negeri Jakarta Author
  • Niko Kusuma Widjaja Universitas Negeri Jakarta Author

DOI:

https://doi.org/10.32502/suluhabdi.v8i2.2465

Keywords:

etika digital, ruang digital, literasi digital, pengabdian kepada masyarakat, Desa Nambo

Abstract

Transformasi digital yang berlangsung cepat di tingkat desa membuka berbagai peluang bagi masyarakat, mulai dari efisiensi transaksi ekonomi hingga peningkatan pelayanan publik. Namun, transformasi tersebut juga dapat memunculkan risiko penyalahgunaan ruang digital apabila tidak diimbangi dengan kesadaran etika penggunanya. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk menguatkan pemahaman masyarakat Desa Nambo, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, mengenai etika digital sebagai upaya mewujudkan ruang digital yang aman dan berkeadilan. Kegiatan dilaksanakan melalui metode sosialisasi partisipatif dengan desain pre-test dan post-test terhadap 17 peserta. Data dianalisis menggunakan uji t berpasangan (paired-samples t-test). Hasil kegiatan menunjukkan adanya peningkatan pemahaman peserta yang signifikan secara statistik, dari nilai rata-rata pre-test sebesar 71,18 (SD = 10,54) menjadi 95,88 (SD = 8,70) pada post-test. Hasil uji t berpasangan menunjukkan nilai t (16) = 14,20 dengan p < 0,001. Selain pemaparan materi, peserta terlibat aktif dalam sesi berbagi pengalaman mengenai interaksi di ruang digital. Dengan demikian, kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini berkontribusi terhadap peningkatan pemahaman peserta mengenai kesadaran, integritas, tanggung jawab, dan nilai kebajikan dalam bermedia digital.

References

Bandura, A. (1977). Self-efficacy: Toward a unifying theory of behavioral change. Psychological Review, 84(2), 191–215. https://doi.org/10.1037/0033-295X.84.2.191

Damanik, P. C. I. C., Husaeni, R. A., Jayanti, F. D., Uli, A. A., & Chaled, M. I. (2025). Integrating digital citizenship in primary schools to advance sustainable development goals in Indonesia. JIMU: Jurnal Ilmiah Multidisipliner, 3(4).

Dananjoyo, S. W. (2024). Literasi digital di kalangan masyarakat pedesaan: Upaya meningkatkan kesadaran keamanan siber. Jurnal EDUTEIN: Edukasi dan Teknologi Informasi, 2(1).

Desa Nambo. (n.d.). Profil. https://desanambo.blogspot.com/p/profile.html

Fajri, I., Budimansyah, D., & Komalasari, K. (2022). Digital citizenship in civic education learning: A systematic literature review. Jurnal Ilmiah Peuradeun, 10(3), 833–854. https://doi.org/10.26811/peuradeun.v10i3.755

Ireland, J., & Lestari, S. (2025). Digital divide: A literature review. Cambridge University Press & Assessment. https://doi.org/10.17863/CAM.132669

Izzati Eka Trisna, N. F., & Batubara, A. K. (2025). Literasi digital masyarakat pedesaan: Studi di Desa Tanah Tinggi, Kabupaten Batubara. Jurnal Alwatzikhoebillah: Kajian Islam, Pendidikan, Ekonomi, Humaniora, 11(1), 455–465. https://doi.org/10.37567/alwatzikhoebillah.v11i2.3885

Kepolisian Negara Republik Indonesia. (2026, January 21). Waspada “pandemi” kejahatan siber: Polrestabes Medan ungkap data mengejutkan dan ajak warga perketat keamanan digital. https://humas.polri.go.id/news/detail/2252762-waspada-pandemi-kejahatan-siber-polrestabes-medan-ungkap-data-mengejutkan-dan-ajak-warga-perketat-keamanan-digital

Kusuma, T. P., Nurjaman, A., Salahudin, & Malawat, S. H. (2022). Analisis tantangan dan potensi pengembangan digitalisasi desa. As-Siyasah: Jurnal Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, 7(2), 100–114. https://doi.org/10.31602/as.v7i2.6362

Kusumastuti, F., Astuti, S. I., Astuti, Y. D., Birowo, M. A., Hartanti, L. E. P., Amanda, N. M. R., & Kurnia, N. (2021). Modul etis bermedia digital. Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika, Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia. https://terbitin.id/wp-content/uploads/2022/07/Etis-Bermedia-Digital.pdf

Nuraliah, D., Rahmawati, R., Faisal, A. F., & Kartika, M. M. P. (2025). Digital divide dan kemiskinan struktural: Analisis kesenjangan akses informasi di Majene. Komunikasiana: Journal of Communication Studies, 7(2), 198–219. https://doi.org/10.24014/kjcs.v7i2.38307

Pemerintah Kabupaten Bogor. (2024). BESTIE: Profil wilayah. https://bestie.bogorkab.go.id/profilwilayah.php?ckec=32&ckel=290

Ribble, M. (2015). Digital citizenship in schools: Nine elements all students should know (3rd ed.). International Society for Technology in Education.

Yonatan, A. Z. (2025). Indonesia habiskan 188 menit per hari untuk mengakses media sosial. GoodStats. https://goodstats.id/article/indonesia-habiskan-188-menit-per-hari-akses-media-sosial-qtU1j

Downloads

Published

2026-10-31

Issue

Section

Articles

How to Cite

Penguatan Etika Digital dalam Mewujudkan Ruang Digital yang Aman dan Berkeadilan bagi Masyarakat Desa Nambo, Kabupaten Bogor. (2026). Suluh Abdi, 8(2), 210-218. https://doi.org/10.32502/suluhabdi.v8i2.2465